Pandeglang – Ratusan massa kaum tani dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Petani Cibaliung, Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung), Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa), dan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menggelar aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor DPRD dan Kantor Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes atas monopoli dan perampasan tanah oleh Perum Perhutani. Aksi ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 12.30 WIB.
Berlangsungnya aksi ini merupakan sikap geram warga Cibaliung atas monopoli dan perampasan tanah dari petani oleh Perum Perhutani sejak 1980. Hal tersebut kemudian memicu konflik agraria yang tak kunjung selesai hingga saat ini. Pada tahun 2024 terjadi penangkapan tiga orang petani dengan tuduhan pembalakan liar karena mengambil kurang lebih 27 pohon untuk dijadikan pondok (saung) bagi para petani.
Terpantau pada pukul 14.00 WIB massa aksi telah memadati gerbang depan kantor DPRD. Kericuhan sempat terjadi antara massa, aparat kepolisian, dan Satpol PP hingga massa kemudian berhasil mendorong masuk ke halaman kantor DPRD setelah membakar ban mobil sebagai bentuk protes simbolik. Aksi juga diwarnai dengan kehadiran anak-anak dari kampung yang menunjukkan dampak konflik lahan terhadap akses pendidikan generasi muda.
Beberapa pernyataan penting dari peserta aksi disampaikan langsung kepada anggota DPRD termasuk 3 poin tuntutan aksi, diantaranya; 1). Kembalikan tanah petani Cibaliung yang dirampas oleh perhutani, 2). Menuntut Bupati, Wakil Bupati dan DPRD untuk berperan mengawal dan memihak kepada petani Cibaliung, serta 3). Menuntut perhutani untuk menghentikan intimidasi dan kriminalisasi dan bebaskan 3 petani Cibaliung yang di tahan di kejaksaan negeri Pandeglang.
“Tolong, Bapak kaji Reforma Agraria dan keluarkan tiga orang yang ditahan sekarang,” ujar Abah Rais
Kesempatan ini berhasil disampaikan sebagai bentuk aspirasi atas ketidakadilan yang dirasakan oleh petani Cibaliung. Keseriusan Pemerintah Daerah seharusnya ikut mendukung kesejahteraan rakyat kecil. Tuntutan Reforma Agraria telah sejak lama diperjuangkan oleh masyarakat.
“Kami meminta kepada Bapak Dewan agar mengoreksi peran DPRD dalam Reforma Agraria di Cibaliung yang telah lima tahun diperjuangkan para petani,” Ucap Bayu.
Sementara, diluar kantor masih terdengar teriakan massa aksi yang hendak menjemput teman seperjuangannya atas penangkapan akibat pembalakan liar tersebut.
“Keluarkan yang tiga orang, Pak! Keluarkan!” teriak warga
Anggota DPRD dari Dapil 1 sempat menawarkan dialog terbatas dengan perwakilan massa di ruang Bamus. Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh massa aksi.
“Bapak sebagai DPRD seharusnya tahu bagaimana menyelesaikan masalah ini, bukan justru melempar pertanyaan balik kepada masyarakat,” tegas Repi Rizali, koordinator aksi.
Panas semakin memuncak saat aparat Kepolisian dan Satpol-PP menghalangi gerbang kantor bupati. Kegaduhan kembali terjadi hingga Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi,SH. dapat menemui massa aksi.
“Pemerintah daerah dan perhutani secara hierarki kewenangannya berbeda. Namun, pemerintah daerah akan membahas lebih lanjut dengan perhutani guna mendapatkan keterangan yang komprehensif.” Ujar Wakil Bupati Pandeglang.
Selain isu lahan, massa juga menyoroti buruknya infrastruktur di wilayah mereka. seperti akses listrik dan jalan yang tidak memadai atas bentuk pengabaian negara terhadap kesejahteraan warga. Sebagai respons, Wakil Bupati menyatakan akan melakukan kunjungan ke Cibaliung pada hari Rabu mendatang guna mencari solusi atas konflik agraria yang berlangsung.
Reporter : Eva Lestari | Sekretaris Presidium Kumaung Cabang Serang | Mahasiswa Sejarah UNTIRTA














