Pada Sabtu, 07/05/2022, Keluarga Mahasiswa Cibaliung (KUMAUNG) Cabang Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Kerja di Cahaya Aksara Desa Waringinjaya, melaui teknis persidangan.
Pembukaan
Sebelum acara dimulai, tepatnya sekitar pukul 13.00-14.00 WIB panitia melakukan check in peserta dari KUMAUNG Cabang Yogyakarta itu sendiri dan juga dari tamu undangan. Memasuki pukul 14.00 WIB acara dimulai dengan pembukaan oleh Master of Ceremony yaitu mang Fikri Nur Rizki dan bi Lusi Resti Anggraeni, dilanjut pembacaan kalam ilahi oleh mang Yana Suryana. Setelah itu MC mengambil alih dan mempersilahkan Ketua Presidium Cabang Yogyakarta yaitu mang Muhamad Hafidudin untuk sambutan, “Di dalam sidang rapat kerja pasti akan ada perdebatan-perdebatan, dan itu hal biasa dalam persidangan, namun yang perlu dicatat adalah bahwa perdebatan-perdebatan itu bukan untuk kalah menang, tapi untuk menemukan jawaban yang paling benar dan juga tepat.” Ucap mang Muhamad Hafidudin dalam sambutan tersebut.
Acara kemudian dilanjut oleh sambutan Presidium Pusat yang diwakili oleh mang Imana sekaligus membuka acara, Mang Imana bercerita tentang bagaimana situasi dan kondisi KUMAUNG dari yang terdahulu hingga berkembang sedemikian rupa sampai saat ini.
“Dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim acara Rapat Kerja KUMAUNG Cabang Yogyakarta 2021-2022 dengan ini saya nyatakan dibuka. tok! tok! tok!.” Presidium Pusat itu membuka acara dengan mengetuk tigakali palu persidangan. Setelah itu MC mempersiapkan presidium sidang yag terdiri dari presidium sidang I: Muhamad Hafidudin, presidium sidang II: M. Fathoni Turmudzi, dan presidium sidang III: Wibi Showaby Miftah untuk memimpin jalannya persidangan.
Pleno I | Penetapan Agenda Acara dan Tata Tertib Persidangan
Setelah sidang dibuka, presidium sidang membacakan agenda acara, kemudian membaca tata tertib persidangan bab/bab dengan disepakati forum, sempat ada beberapa interupsi untuk memperbaiki beberapa hal yang bias, menambah pasal dan lain sebagainya. Setelah selesai, agenda acara dan tata tertib persidangan disahkan melalui konsideran.
Pleno II | Penetapan Pimpinan Sidang
Presidium sidang sementara menanyakan kepada forum tentang presidium sidang tetap, presidium sidang sementara yang menanyakan kepada forum itu dipilih Kembali menjadi presidium sidang tetap, hanya presidium sidang III saja yang diganti oleh bi Lusi Resti Anggraeni dengan alasan bahwa mang Wibi Showaby Miftah harus mewakili departemennya untuk memaparkan program kerja: Departemen Kebudayaan.
Presidium sidang tetap yaitu:
Muhamad Hafidudin sebagai presidium sidang I
Fathoni Turmudzi sebagai presidium sidang II
Lusi Resti Anggraeni sebagai presidium sidang III
Pleno III | Perumusan dan Penetapan Program Kerja KUMAUNG Cabang Yogyakarta
Presidium sidang I mempersilahkan kepada setiap kepala departemen/yang mewakili departemen untuk memaparkan program kerja, sempat terjadi beberapa perdebatan dengan mekanisme interupsi yang sudah ditetapkan di tata tertib persidangan pada pleno I.
Mulai dari bendahara: Siti Sulamah Marlenia.
Departemen Organisasi:
Fikri Nur Rizki, Andres Mahendra, Susilawati, Lusi Resti Anggraini, Diva Ayu Ningtias, dan Dea Annisa.
Departemen Advokasi dan Pelayanan Massa:
Julia, Siti Aisah, dan Erma Nurhayati.
Departemen Pendidikan dan Propaganda:
Yana Suryana, M. Rouf Didi Sutriadi, dan Anisa Nur Ummul Wahdah.
Departemen Kebudayaan:
Aman, Wibi Showaby Miftah, dan Mutiara Rahma
dan Departemen Informatika:
Dini Rahmayani dan Mutiara Puspita Maharani.
Setelah selesai Program Kerja ditetapkan melalui konsideran, ditandatangani oleh presidium sidang I, II dan III. Kemudian sidang ditutup dengan mengucapkan “alhamdulillahirabbil’alamiin” dilanjut tiga kali ketukan palu. Setelah itu, kami melakukan foto Bersama dan cleaning.
Semoga KUMAUNG Cabang Yogyakarta dapat melaksanakan Program Kerjanya dengan baik.
Laporan langsung dari anggota KUMAUNG Cabang Yogyakarta.