oleh

VISI SEPAK BOLA DALAM ‘KOMUNITAS YANG DIBAYANGKAN’ VERSUS ‘BANGSA YANG DIPERHITUNGKAN’

Sepak bola Indonesia beberapa tahun terakhir ini sepertinya telah menyita perhatian masyarakat secara berlebihan. Bukan karena ia telah memiliki liga yang kompetitif, bukan juga karena ia telah melahirkan talenta sekaliber Messi –Ronaldo, atau bahkan menciptakan pertumbuhan ekonomi industri sepak bola yang menyejahterakan lapisan masyarakatnya. Tidak sama sekali, bukan itu semua. Tapi justru meski tanpa itu semua, tanpa indikator yang disebutkan tadi, Indonesia dapat lebih dekat dua langkah menuju panggung piala dunia. Ya, saat ini mereka berada di babak ronde empat kualifikasi dengan pertandingan penentuan melawan Arab Saudi (sudah kalah) dan Irak.  Situasi ini mungkin dapat mengingatkan kita bahwa pada tahun 1938 kita pernah tampil di Piala Dunia FIFA dengan nama Hindia Belanda. Artinya mimpi untuk mengulang itu semua sah sah saja, meski tentu ada perbedaan mencolok dari segi representasi identitas, konsep dan tujuan naturalisasi, serta nilai-nilai yang dianut antara sejarah sepak bola masa lalu dan masa kini.

Konteks Global dan Nasional: Sepak Bola sebagai Alat Representasi Identitas

Pada awal abad ke-20, sepak bola berkembang menjadi bagian dari budaya populer global yang mulai diadopsi oleh wilayah-wilayah kolonial, termasuk Hindia Belanda. Keikutsertaan Hindia Belanda dalam Piala Dunia 1938 bukanlah sekadar aktivitas olahraga, tetapi dapat dipandang sebagai bagian dari proses negosiasi identitas bangsa yang sedang terjajah. Dalam konteks ini, sepak bola menjadi ruang representasi simbolik di mana masyarakat kolonial mulai membayangkan kebangsaannya sendiri, meskipun belum merdeka secara politik.

Menurut Anderson (2006), bangsa adalah “komunitas yang dibayangkan” (imagined communities), dibentuk melalui pengalaman bersama dan simbol kolektif. Partisipasi dalam ajang internasional seperti Piala Dunia menjadi salah satu simbol yang memungkinkan rakyat Hindia Belanda membayangkan kebersamaan mereka sebagai sebuah entitas kebangsaan, walau masih di bawah struktur kolonial Belanda.

Dalam konteks global pada dekade 1930-an, olahraga terutama sepak bola semakin berkembang menjadi media representasi identitas kolektif suatu bangsa atau wilayah. Negara-negara besar seperti Jerman, Italia, dan Brasil telah menggunakan sepak bola sebagai bagian dari diplomasi budaya (cultural diplomacy) dan propaganda nasionalisme. Namun bagi wilayah jajahan seperti Hindia Belanda, keterlibatan dalam Piala Dunia bukanlah hasil dari ekspansi nasionalisme negara, melainkan justru menjadi ruang ambivalen di mana masyarakat terjajah dapat menampilkan eksistensinya di hadapan dunia internasional.

Meski secara administratif tim ini dikirim oleh federasi sepak bola kolonial (Nederlandsch Indische Voetbal Unie/NIVU) dan di bawah nama “Dutch East Indies”, kehadiran para pemain lokal seperti Achmad Nawir, Anwar Sutan, dan pemain keturunan Tionghoa memberikan lapisan makna lain yaitu sebuah keterwakilan simbolik dari identitas Indonesia yang sedang mencari bentuk dan suara. Identitas itu tidak datang dari institusi negara (karena Indonesia belum merdeka), melainkan dari kehadiran tubuh, wajah, dan nama-nama non-Belanda di lapangan internasional.

Pada saat yang sama, nasionalisme Indonesia sedang tumbuh pesat, dengan terbentuknya organisasi seperti Partai Nasional Indonesia (1927) dan Sumpah Pemuda (1928) yang mulai membentuk kesadaran kolektif akan bangsa Indonesia. Dalam konteks ini, keikutsertaan Timnas Hindia Belanda dapat dibaca sebagai pengalaman awal “nation branding” secara tidak resmi walau tanpa bendera merah putih, keberadaan tim ini menjadi cara awal “menampilkan diri” di hadapan dunia. Kehadiran pemain seperti Nawir yang berpendidikan tinggi (dokter lulusan STOVIA) juga membalik stigma kolonial yang sering merendahkan intelektualitas dan kemampuan atletik orang pribumi. Dengan mengenakan seragam tim nasional (meskipun di bawah panji penjajah), mereka tampil sebagai subjek sejarah, bukan sekadar objek dari kolonialisme. Ini memperlihatkan bahwa olahraga dapat menjadi arena simbolik di mana kolonialisme bisa digugat secara halus, dan di mana gagasan tentang bangsa meski belum merdeka mulai dibayangkan oleh dunia maupun oleh dirinya sendiri.

Dalam artian ini, sepak bola melampaui fungsinya sebagai permainan atau hiburan. Ia menjadi medium budaya dan politik yang mampu menyuarakan identitas kolektif, bahkan dalam batasan kekuasaan kolonial. Representasi tersebut, meski belum eksplisit, mengandung potensi emansipatoris yang kelak menjadi bagian dari narasi panjang menuju kemerdekaan Indonesia.

Namun demikian, dalam perspektif masyarakat terjajah, keikutsertaan tim tersebut tetap menjadi kebanggaan dan dianggap sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi Hindia Belanda di panggung internasional. Kuntowijoyo menyatakan bahwa sejarah tidak hanya berbicara tentang kekuasaan, tetapi juga tentang simbol dan makna (Kuntowijoyo, 2005). Dalam hal ini, timnas Hindia Belanda menjadi simbol yang membuka ruang bagi identifikasi kebangsaan, walaupun secara struktural masih berada

di bawah kekuasaan kolonial.

Pembentukan Timnas Hindia Belanda untuk Piala Dunia 1938 bukanlah hasil dari proses seleksi profesional seperti yang terjadi di negara-negara Eropa. Tim ini dibentuk oleh Nederlandsch Indische Voetbal Unie (NIVU) — federasi sepak bola Hindia Belanda yang didominasi oleh elit kolonial dan hanya mengakui klub-klub Eropa dan Tionghoa sebagai bagian resmi kompetisi. Meski begitu, dalam konteks persiapan menuju Piala Dunia, tidak bisa dihindari bahwa pemain pribumi dengan kemampuan teknis tinggi akhirnya diikutsertakan.

Tim terdiri dari beragam etnis, yaitu:

  • Pribumi (bumiputra): seperti Dr. Achmad Nawir dan Anwar Sutan.
  • Tionghoa: seperti Mo Heng Tan dan Liem Soei Liang.
  • Indo-Eropa (Indo-Belanda): seperti Hans Nahuys dan Frans Alfred Meeng.

Campuran ini mencerminkan struktur sosial masyarakat kolonial, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sepak bola menjadi ruang terbuka (walau terbatas) bagi interaksi lintas etnis di Hindia Belanda. Para pemain berasal dari klub yang berbasis di kota-kota besar seperti Batavia, Soerabaja, dan Medan.

Beberapa catatan dan wawancara tidak langsung melalui tulisan-tulisan pascakolonial memperlihatkan bahwa pemain seperti Dr. Achmad Nawir menyadari betul posisi ambigu mereka: mereka tampil di bawah panji kolonial, tetapi dengan identitas sebagai anak negeri. Nawir, misalnya, adalah tokoh intelektual muda lulusan STOVIA yang kemungkinan besar memahami dinamika politik dan pergerakan nasional saat itu.

Sementara itu, pemain keturunan Tionghoa yang masuk tim seperti Liem Soei Liang dan Mo Heng Tan menggambarkan bagaimana kelompok Tionghoa di Hindia juga mulai menjadikan olahraga sebagai ruang untuk membangun identitas dan eksistensi. Meski menghadapi diskriminasi sosial dan administratif, mereka adalah bagian penting dari sejarah awal sepak bola Hindia.

Naturalisasi Dulu dan Sekarang, Pergeseran Makna Kewarganegaraan dalam Sepak Bola

Isu naturalisasi pemain menjadi salah satu aspek yang relevan dalam membandingkan konteks sejarah masa lalu dan masa kini. Pada tahun 1938, pemain naturalisasi bukanlah fenomena yang disengaja sebagai strategi nasionalisme olahraga, tetapi lebih merupakan akibat dari struktur kolonial itu sendiri, di mana orang keturunan Tionghoa, Indo-Eropa, dan bahkan pemain kelahiran Eropa dapat mewakili Hindia Belanda karena status administratifnya.

Berbeda dengan kondisi saat ini, di mana proses naturalisasi dalam sepak bola Indonesia lebih bersifat strategis dan politis, untuk memperkuat tim nasional melalui pemain asing yang memenuhi syarat tertentu. Perbedaan ini menunjukkan bahwa konsep “kebangsaan” dalam sepak bola telah bergeser dari konsekuensi administratif (kolonial) menjadi proyek ideologis dan nasionalistik yang lebih sadar dan terencana menuju “Bangsa yang diperhitungkan”.

Seperti yang dikemukakan Stuart Hall (1996), identitas bukanlah sesuatu yang tetap, melainkan terus berubah seiring waktu dan konteks. Maka, identitas sepak bola Indonesia yang kini terbuka terhadap naturalisasi dapat dipahami sebagai refleksi dari proyek kebangsaan yang lebih inklusif, meskipun masih diperdebatkan dalam ranah publik.

Pada masa Hindia Belanda mengikuti Piala Dunia 1938, konsep kewarganegaraan dalam olahraga sangat berbeda dari apa yang kita kenal hari ini. Tidak ada proses naturalisasi formal seperti yang dilakukan dalam sepak bola modern, karena semua penduduk di wilayah jajahan secara hukum merupakan bagian dari “imperium kolonial”. Oleh sebab itu, para pemain bumiputra, Indo, maupun Tionghoa yang lahir di Hindia dapat secara sah mewakili tim kolonial di bawah nama “Dutch East Indies”.

Para pemain seperti Achmad Nawir, Liem Soei Liang, atau Hans Nahuys tidak perlu berpindah kewarganegaraan secara hukum, karena mereka sudah menjadi subjek dari Belanda sebagai kekuasaan kolonial. Keikutsertaan mereka tidak dibatasi oleh status paspor atau administratif negara, melainkan oleh akses sosial dan diskriminasi rasial.

Namun di balik kemudahan administratif itu, ada ironi: mereka tidak dianggap warga negara Belanda yang setara, tapi juga tidak memiliki identitas nasional sendiri. Maka, keterlibatan mereka dalam tim nasional tidak serta-merta mencerminkan kesetaraan, tetapi representasi dalam kerangka kekuasaan kolonial.

 

Ditulis oleh: Purnawati

Editor: Abdul Azis

Referensi:

Anderson, Benedict. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.

Hall, Stuart dan Paul du Gay. (1996). Questions of Cultural Identity. London: SAGE Publications.

Kuntowijoyo. (2005). Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Sumber gambar: instagram @infoprobolinggo