primnas.com adalah media propaganda organisasi Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung) yang dikelola oleh Departemen Informatika Kumaung Pusat.
Website ini membagikan kegiatan organisasi, berita-berita di daerah, dan tulisan lain yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Cibaliung khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
Organisasi Keluarga Mahasiswa Cibaliung merupakan Organisasi Primordial (kedaerahan) yang menghimpun seluruh Mahasiswa yang berasal dari Kec. Sumur, Kec. Cimanggu, Kec. Cibaliung, Kec. Cibitung, Kec. Cigeulis, Kec. Panimbang, Kec. Sobang dan Kec. Cikeusik. Kumaung dideklarasikan di IAN SMH Banten (Sekarang UIN SMH Banten) pada 28 Oktober 2013, Pukul 20.00 WIB.
Sejarah Berdirinya Kumaung
Mahasiswa yang berasal dari Cibaliung mulai membicarakan tentang kehadiran organisasi yang diberi nama Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung), karena beberapa pekan sebelum tanggal 28 oktober 2013 itu, beberapa mahasiswa Cibaliung mempersiapkan deklarasi Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung) diantaranya adalah dengan membentuk kepanitiaan yang diketuai oleh Munawir Syahidi dan Nurfandi atau yang lebih akrab dipanggil dengan Porong sebagai sekretaris, nama kepanitiaannya adalah Panitia Persiapan Deklarasi Kumaung(PPDK), panitia ini memang bukan panitia besar dengan dana yang melimpah, tetapi kepanitiaan yang dibentuk oleh kalangan mahasiswa perantau yang kadang untuk hidup sehari-hari saja masih kurang, kepanitian ini tidak melibatkan orang-orang yang melimpah dalam keuangan, agar belajar berdiri dengan kaki sendiri, betapapun susahnya. Kepanitiaan itu membuat surat yang ditujukan kepada para mahasiswa Cibaliung di beberapa kampus yang ada di kota Serang dan Pandeglang termasuk UNMA Banten, agar hadir dan membacakan naskah deklarasi Kumaung pada saat deklarasi, surat yang lain ditujukan kepada organisasi intra kampus ekstra nasional dan primordial agar bisa menjadi saksi dari peristiwa tersebut.
Waktu terus berjalan hari mulai mendekat, terpotong dengan kesibukan-kesibukan lain dan hari raya iduladha, maka tibalah waktunya bahwa rencana deklarasi itu semakin mendekat. Tanggal 25 oktober perasaan hati semakin gelisah, pesan masuk melalui seluler semakin banyak yang menanyakan tentang kesiapan deklarasi Kumaung tersebut, dan agar tetap menjaga semangat teman-teman yang lain maka dijawab dengan mantap bahwa acara tersebut akan tetap dilaksanakan, walaupun sebenarnya hati sangat merasa gelisah karena memang belum ada persiapan sama sekali, kecuali undangan-undangan yang telah menyabar.
Di tanggal ini tersiar kabar tentang rencana teman-teman lintas organ yang tergabung dalam GEBRAK (Gerakan Banten untuk Rakyat) akan mengadakan demonstrasi peringatan sumpah pemuda tanggal 28 oktober di gedung DPRD Banten dengan tuntutan “cabut mandat atut sebagai gubernur banten” tuntutan ini terkait dengan kasus suap dan dinasti politik yang santer diberitakan di media-media nasional, yang menurut keyakinan mahasiswa sang gubernur terlibat dalam beberapa kasus korupsi di Banten, dan tertangkapnya adik sang gubernur Tubagus Chairi Wardana (TCW).
Tanggal 26 oktober dengan pikiran yang sama bahwa deklarasi kumaung juga dilaksanakan tanggal 28 oktober dan ingin dihadiri oleh teman-teman lintas organisasi, dengan harapan semoga demonstrasi ini akan selesai sekitar jam 14.00 WIB, tetapi tidak ada yang menjamin karena memang keadaan dilapangan tidak ada yang mengetahui akan bagaimana jadinya, sementara beberapa orang mulai menyarankan jika deklarasi Kumaung lebih baik dilaksanakan malam hari, sampai saat itu belum ada keputusan, karena memang dalam surat tertulis jam 15.00 WIB. Tanggal 27 Oktober, satu hari menjelang Deklarasi dan demonstrasi GEBRAK 28 oktober belum ada persiapan sama sekali untuk rencana deklarasi Kumaung itu, hanya bisa bertanya dan berharap karena pesan masuk yang menanyakan mengenai deklarasi tersebut juga semakin banyak.
Tanggal 28 Oktober 2013, mahasiswa IAIN sudah ramai sekali di kampus, karena memang mereka sedang mengadakan Ujian Tengah Semester, dan orang-orang massa aksi berkeliling kampus untuk mengajak teman-teman mahasiswa yang lain agar masuk ke dalam barisan demontrasi. Di saat itulah hati benar-benar bergejolak, karena harus ikut demonstrasi sementara persiapan deklarasi Kumaung belum sama sekali dipersiapkan, tetapi di dalam kekhawatiran dan yel-yel mahasiswa yang menyanyikan lagu-lagu perjuangan di lapangan fakultas usuluddin sebelum keberangkatan ke gedung DPRD Banten, Andi Suardi menelpon percetakan agar dibuatkan spanduk deklarasi Kumaung, dengan waktu yang masih belum jelas sore ataukah malam deklarasi itu akan dilaksanakan.
Akhirnya masa aksi berangkat ke gedung DPRD Banten kawasa KP3B dengan menggunakan angkot mengambil jalur Kebon jahe Palima. Jumlah massa yang diperkirakan mencapai tiga ratus orang itu turun di depan gedung gubernur di KP3B dan jalan mundur menuju gedung DPRD Banten, mengisyaratkan jika DPRD Banten bukan hanya jalan ditempat tetapi sudah mundur. Sesampainya di gedung DPRD Banten yang gerbangnya telah dijaga oleh aparat kepolisian, maka mulai terdengarlah orasi-orasi yang menggelora disampaikan oleh perwakilan masing-masing organisasi, termasuk orasi dari beberapa massa aksi perempuan, maklumlah gubernur Banten seorang perempuan. Tadinya aksi berjalan tenang tetapi akhirnya terjadi chaos bahkan para demonstran telah merangseg masuk melewati gerbang DPRD Banten, tetapi di saat itulah terjadi aksi dorong yang kemudian memanccing amarah dari mahasiswa dan aparat kepolisian sendiri, aksi saling dorong terjadi berkali-kali, tetapi akhirnya mahasiswa terdorong mundur keluar gerbang DPRD, dan di saat itulah mahasiswa membakar ban bekas di depan gerbang DPRD, beberapa saat mulai tenang tetapi pasukan bermotor dari kepolisian mulai datang untuk membantu kemungkinan bantuan itu datang setelah mengamankan aksi demonstrai buruh di alun-alun Serang.
Hujan mulai turun dan api tetap menyala, sebelum akhirnya dipadamkan oleh polisi, massa aksi akhirnya pulang menggunakan mobil bak terbuka milik masyarakat yang melintas di KP3B menuju UNTIRTA, selesailah aksi peringatan sumpah pemuda 28 oktober 2013 dengan tuntutan “Cabut mandat atut sebagai gubernur”. Dan mengenai deklarasi Kumaung, setelah aksi dan evaluasi berakhir waktu menunjukkan jam 14.35 WIB, rasanya tidak mungkin jika deklarasi dilaksanakan jam 15.00 WIB, karena tempat dan segala sesuatunya juga belum dipersiapkan, maka diambilah keputusan deklarasi Kumaung dilaksanakan malam hari jam 08.00 WIB di parkiran IAIN “SMH” Banten, yang kemudian dipindahkan ke beranda fakultas syariah karena tidak ada penerangan.
Maka dilaksanakanlah rangkaian acara Deklarasi Kumaung, dengan mendengarkan lagu-lagu yang dibawakan oleh beges dan Raya sebelum acara inti dimulai, maka tepat jam 20.30 acara deklarasi dimulai dengan MC Vina, mendengarkan pembacaan ayat suci alquran, menyanyikan lagu Indonesia raya, laporan ketua panitia dan sambutan-sambutan penggagas terdahulu Mang Usep saepudin, Mang Ibnu Adam (Ade Jaya) dan Mang Aziz Marha. Maka tibalah pembacaan naskah deklarasi Kumaung
DEKLARASI Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung)
“Dengan mengharapkan keridhoanNya, kami mahasiswa Cibaliung dengan ini menyatakan berdirinya organisasi Keluarga Mahasiswa Cibaliung (Kumaung) yang bertujuan untuk turut serta membangun manusia yang adil dan beradab menuju keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyalah gunaan organisasi, bila suatu saat organisasi ini ditumpangi kepentingan-kepentingan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat banyak maka organisasi ini lebih baik di fakumkan sampai orgsnisasi ini kembali pada tujuan awalnya. Dan segala aturan tambahan mengenai organisasi ini akan dibahas dengan seksama dan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya.” (Lampiran ini dibawa saat deklarasi)
Naskah tersebut dibuat oleh Munawir Syahidi, dengan disepakati oleh yang lain. Maka sudah jadilah organisasi KUMAUNG ini berdiri secara resmi, dengan sambutan ucapan selamat datang terlebih dahulu dari koordum KMS30 Nedi suryadi. Maka ditutuplah acara malam itu, walaupuntadinya akan dilaksanakan diskusi terlebih dahulu, tetapi ternyata waktu dan keadan belum mengijinkan. Akhirnya semoga organisasi ini bermanfaat sesuai dengan tujuannya.