Gelorakan Semangat Menyongsong Hari Buruh Internasional & Hari Pendidikan Nasional 2023

Ruang Opini34 Dilihat

PERNYATAAN SIKAP

Salam PrimNas

Primordialisme untuk Nasionalisme

Salam hormat kepada seluruh anggota Keluarga Mahasiswa Cibaliung baik ditingkatan cabang, komisariat dan komite persiapan yang masih menggelorakan semangat dan konsistensi dalam melakukan segala aktifitas untuk kemajuan perkembangan organisasi & kemajuan peradaban masyarakat, serta mereka yang masih berpegang teguh pada keyakinan mengenai Langkah Gerak Organisasi yang berpedoman pada hasil keputusan Kongres ke III.

Momentum bersejarah yang terjadi di Chicago tahun 1886 atau lebih dikenal dengan peristiwa Hymarker yang merupakan kemenangan klas pekerja menuntut kelayakan & perbaikan hidup, salah satunya perjuangan pengurangan waktu kerja yang lebih manusiawi dari 20 jam kerja perhari menjadi 8 jam kerja. Sehingga tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional (lebih dikenal MayDay) sebagai keberhasilan dan penghargaan atas perjuangan panjang kaum militan pekerja satu abad yang lalu yang didapatkan bukan secara cuma-cuma.

Tanggal 2 Mei juga diperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas), yang merupakan hari kebangkitan peradaban masyarakat dalam ranah intelektuil yang dipelopori oleh Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pribumi yang terus semangat dan konsisten membuka sekolah rakyat (taman siswa) dengan sandaran problematika kerakyatan saat itu, serta mempropagandakan pentingnya pendidikan bagi pribumi sebagai corong perubahannya bangsa dalam dominasi era kolonial.

Dari momentum Mayday & Hardiknas, resapan yang dapat diambil, bagaimana Semangat dan Konsistensi tanpa henti menjadi sandaran yang fundamental dalam memperjuangankan hak & penghidupan yang layak. Seluruh anggota Keluarga Mahasiswa Cibaliung dapat belajar bahwa bagaimana semangat klas pekerja memperjuangkan kehidupan yang layak patut dicontoh & bagaimana konsistensi Ki Hajar Dewantara membuka taman siswa sebagai corong perubahan bangsa melalui pendidikan walaupun berada dibawah dominasi kolonial belanda. Dua peristiwa tersebut dapat menjadi suri tauladan bagi kita, apabila kita mau berjuang & mengimplementasikannya.

UU Cipta Kerja & Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5 Tahun 2023 sebagai Hadiah Istimewa Pemerintahan Jokowi-MA diakhir periode kepengurusan

Rezim hari ini dibawah pemerintahan Jokowi-MA menjadi mimpi buruk bagi masa depan bangsa indonesia, pemerintahan yang menjadi kepanjangan tangan Imperialisme dengan berbagai macam upaya sebagai bentuk kesetiaan yang mengahamba kepada tuannya, pemerintahan Jokowi-MA telah memeberikan karpet merah seluas-luasnya melalui berbagai produk kebijakan yang dilegitimasi atas dasar pengabdian kepada pemilik modal.

Pada bulan maret lalu, Pemerintahan Jokowi-MA memberikan hadiah istimewa diakhir periode kepengurusannya yaitu Terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu dan Pengupahan Pada Industri Padat Karya dan disahkannya perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna DPR RI tanggal 23 Maret 2023. Walaupun harus mengorbankan puluhan juta kelas pekerja yang jelas-jelas mengutuk kebijakan tersebut, hal tersebut dirasa sepadan oleh pemerintahan Jokowi-MA sebagai bentuk pengabdian tiada tara pada kepentingan Kapital Monopoli Internasional yang sedang dilanda krisis akut secara bertubi-tubi.

Skema upah murah dan ketiadaan jaminan kepastian kerja, tidak ada kenaikan upah, uang pesangon yang nilainya turun sampai 50% yang bergantung pada kebaikan Perusahaan, pemangkasan upah 25%, kerja kontrak atau out-sourcing semakin merajalela ditambah dengan skema fleksibilitas kerja yang makin tidak jelas tanpa perjanjian kontrak yang adil. Dampak persoalan-persoalan itulah yang akan dirasakan oleh klas pekerja dan menjadi mimpi buruk di kemudian hari.

Selain itu, di sektor pendidikan sendiri, bagaimana kebijakan nasional akan memberikan dampak yang signifikan di ranah pendidikan saat ini. lewat disahkannya UU Cipta Kerja dan terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 tentunya akan memberikan dampak kepada lulusan-lulusan baik SLTA & Universitas, dimana semakin hilang harapan atas masa depannya yang justru akan menjadi lumbung cadangan-cadangan tenaga kerja yang dipaksa harus memiliki skill kompeten agar dapat bersaing serta rela digaji dengan sangat murah. Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan biaya pendidikan semakin hari terus meningkat, tentunya akan semakin sulit diraih oleh anak-anak pedesaan dan pinggiran kota.

Atas bacaan tersebut, Keluarga Mahasiswa Cibaliung sebagai organisasi primordial yang memiliki sandaran gerak langkah perjuangan Primordialisme untuk Nasionalisme, menuntut pemerintahan Jokowi-MA untuk segera melaksanakan:

  1. Cabut UU Cipta Kerja
  2. Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023
  3. Hentikan Liberalisasi, Komersialisasi dan Privatiasi Pendidikan serta Wujudkan Pendidikan yang Ilmiah, Demokratis yang sepenuhnya mengabdi untuk kepentingan rakyat
  4. Laksanakan Reforma Agraria Sejati

 

Hormat saya

Ketua Presedium Pusat

KUMAUNG

 

Dandi Firman Dani