oleh

PERINGATI IWWD 2026: BANGKIT, BERORGANISASI, DAN BERJUANGLAH PEREMPUAN CIBALIUNG!

Ditulis oleh: Nurhaedin | Kepala Departemen Pemberdayaan Perempuan Kumaung Pusat

 

Salam Primnas! Primordialisme Nasionalisme!
Salam hormat setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Cibaliung, anggota Kumaung,
dan kawan seperjuangan di manapun berada!
Hari Perempuan Pekerja Internasional (International Working Women’s Day-IWWD)
2026 bukan sekadar seremoni. Ia adalah lonceng kematian bagi kesabaran kita yang telah
habis dijarah oleh sistem busuk. Kita berdiri di sini untuk menggugat pengkhianatan sistemik
rezim Prabowo-Gibran terhadap separuh jiwa bangsa ini.
Jangan pernah biarkan sejarah perjuangan kita dijinakkan oleh narasi-narasi borjuis
yang hanya merayakan kesetaraan formal. IWWD lahir dari nafas merah perlawanan kelas
pekerja perempuan yang menuntut pengurangan jam kerja, hak pilih, dan penghentian
penghisapan brutal terhadap anak-anak dan perempuan. Refleksi IWWD bagi kita di
Indonesia hari ini adalah sebuah tamparan keras karena posisi kita justru stagnan dan
memprihatinkan di peringkat 97 secara global, terjepit jauh di bawah negara-negara tetangga
yang sudah lebih serius membenahi struktur sosial mereka. Laporan global terbaru bahkan
menyebutkan bahwa dunia masih butuh waktu 123 tahun lagi untuk mencapai paritas gender
penuh, yang berarti lima generasi manusia harus tetap hidup dalam belenggu diskriminasi
sebelum diakui sebagai manusia setara. Bagi perempuan Indonesia, angka ini bukan sekadar
statistik, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam memberikan hak hidup yang paling
dasar.

Kita harus berani menelanjangi wajah asli kemiskinan di negeri ini yang secara
eksplisit memiliki wajah perempuan. Jangan pernah tertipu oleh narasi pemerintah tentang
meningkatnya partisipasi kerja perempuan, karena faktanya perempuan Indonesia masih
terjebak dalam apa yang disebut sebagai “lantai lengket” atau
sticky floor. Di bawah rezim
Prabowo-Gibran yang haus akan investasi ini, perempuan dipaksa bekerja paling keras di
sektor yang paling rentan namun dibayar dengan upah yang paling rendah. Bayangkan saja,
perempuan di kelompok pekerja berupah rendah mendapatkan upah 40 hingga 50 persen
lebih kecil dibandingkan rekan laki-laki mereka untuk beban kerja yang sama beratnya.
Secara rata-rata nasional, terdapat jurang upah gender sebesar 30 persen yang tidak pernah
bisa dijelaskan oleh alasan kompetensi atau pendidikan. Ini adalah bentuk pencurian tenaga
kerja yang dilegalkan oleh bias sistemik negara, di mana perempuan dipaksa mensubsidi
ekonomi kapitalisme dengan tenaga murah dan kerja-kerja domestik yang tidak pernah
dianggap sebagai kontribusi ekonomi. Padahal, tanpa kerja perawatan yang dilakukan
perempuan di dalam rumah, roda ekonomi rezim ini akan langsung macet total.
Ketimpangan ekonomi yang biadab ini berkelindan erat dengan eskalasi kekerasan
yang semakin mengerikan. Tahun 2024 mencatatkan angka laporan kekerasan yang mencapai
lebih dari 445.000 kasus sebuah angka yang mewakili 445.000 jeritan perempuan yang
mengalami pemukulan, pelecehan, dan penghinaan baik di balik tembok rumah maupun di
ruang publik. Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) melonjak lebih dari
14 persen dalam setahun terakhir, dengan rata-rata 16 laporan baru yang masuk ke Komnas
Perempuan setiap harinya. Namun, di mana negara saat perempuan-perempuan ini menjerit?
Negara justru sibuk melakukan efisiensi anggaran di sektor-sektor krusial seperti
perlindungan perempuan dan anak. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU
TPKS) yang kita perjuangkan dengan darah dan air mata pun masih pincang tanpa peraturan
pelaksana yang lengkap dan anggaran nyata di daerah-daerah. Hukum kita tampak hebat di
atas meja Jakarta, tapi lumpuh total saat berhadapan dengan korban di pelosok daerah yang
bahkan tidak punya akses ke pusat krisis atau bantuan hukum.
Tragedi kemanusiaan yang paling menyakitkan dapat kita bedah melalui luka yang
menganga di Pandeglang. Wilayah ini telah menjadi saksi betapa nyawa perempuan dianggap tidak berharga dalam struktur patriarki yang akut. Kita belum lupa pada tragedi Elisa Siti
Mulyani, mahasiswi yang dibunuh secara brutal menggunakan kloset oleh mantan kekasihnya
hanya karena ia menolak untuk dipaksa kembali menjalin hubungan. Kasus ini bukan sekadar
pembunuhan biasa, melainkan femisida bentuk kekerasan paling ekstrem di mana
pembunuhan dilakukan terhadap perempuan hanya karena mereka perempuan. Di
Pandeglang, banyak kasus kekerasan domestik yang diabaikan oleh aparat, di mana
perempuan yang melapor justru diminta “bersabar” demi keutuhan keluarga, sampai akhirnya
nyawa mereka melayang di tangan orang terdekat.
Kebejatan di Pandeglang terus berlanjut ke ruang-ruang privat yang paling gelap. Di
Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, seorang predator bernama Emo melakukan pelecehan
seksual dan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri sejak korban masih duduk di bangku
SD. Pelaku menggunakan ancaman pembunuhan terhadap ibu kandung korban untuk
membungkam suara si anak. Ini adalah manifestasi dari betapa dalamnya otoritas patriarki
merusak keamanan domestik, di mana tubuh perempuan dan anak-anak dianggap sebagai
objek yang bisa dieksploitasi tanpa ampun. Selain itu, kasus mahasiswi di Pandeglang yang
menjadi korban pemerkosaan dan ancaman revenge porn oleh pelaku berinisial AHM
membongkar borok institusi hukum kita. Keluarga korban justru diintimidasi oleh oknum
penegak hukum dan persidangan dipersulit, membuktikan bahwa tanpa tekanan massa,
keadilan hanyalah barang mewah yang tidak terjangkau. Bahkan praktik cabul dengan modus
ritual mistis, seperti yang dilakukan oleh oknum RW di Pandeglang terhadap seorang ibu
muda, menunjukkan betapa patriarki menggunakan dalih tradisi atau mistisisme untuk
merampas kedaulatan tubuh perempuan.
Luka perempuan di Pandeglang meluas hingga ke tanah-tanah garapan di Cibaliung.
Di sini, kita menyaksikan bagaimana perampasan lahan dan konflik agraria yang melibatkan
Perhutani telah menghancurkan ruang hidup perempuan selama puluhan tahun. Dalam
konflik sumber daya alam seperti ini, perempuan adalah kelompok yang paling menderita
karena mereka kehilangan akses atas air, pangan, dan kedaulatan atas ruang hidupnya. Ketika
tanah dirampas atas nama proyek strategis nasional atau kepentingan korporasi, perempuan
dipaksa memikul beban ganda untuk memastikan kelangsungan hidup keluarga di tengah keterbatasan sumber daya. Politik kita masih sangat transaksional dan didominasi oleh tuan
tanah besar dan borjuasi besar komprador yang lebih mementingkan pengerukan sumber daya
alam daripada kesejahteraan perempuan di pedesaan dan wilayah adat. Perempuan Cibaliung
yang bertahan di depan alat berat adalah simbol perlawanan nyata terhadap rezim yang
menganggap alam dan perempuan hanyalah komoditas yang bisa diperas habis.
Eksploitasi ini diperparah dengan pengkhianatan selama 22 tahun terhadap jutaan
Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang 95 persennya adalah perempuan. Hingga Maret 2026,
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih saja
menjadi bahan dagangan politik di DPR. Dua dekade lebih para perempuan ini dibiarkan
bekerja tanpa standar jam kerja, tanpa jaminan kesehatan, dan sangat rentan terhadap isolasi
serta penyiksaan di ruang privat. Menunda undang-undang ini bukan lagi soal administrasi,
melainkan bukti nyata bahwa negara memang tidak menganggap pekerja domestik sebagai
manusia yang setara haknya. Rezim ini tampak lebih sibuk mendisiplinkan tubuh perempuan
melalui regulasi kesehatan yang restriktif seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2
Tahun 2025. Kebijakan yang mewajibkan persetujuan suami atau keluarga bagi perempuan
untuk mengakses layanan medis tertentu adalah bentuk perampasan otonomi tubuh yang
sangat diskriminatif. Terutama bagi perempuan dengan disabilitas intelektual, otonomi
mereka ditarik paksa dan diserahkan kepada pihak lain seolah-olah mereka bukan subjek
yang berdaulat atas dirinya sendiri.
Dalam kancah politik nasional, situasi tidak jauh lebih baik karena representasi
perempuan masih jauh dari kata substantif. Kabinet saat ini hanya menyisakan segelintir
perempuan di posisi Menteri hanya 5 orang dari 48 kursi menteri yang tersedia. Representasi
minimal ini mengirimkan pesan yang sangat jelas bahwa urusan strategis negara masih
dianggap sebagai “klub laki-laki”. Meskipun keterwakilan di parlemen mencapai angka 21,9
persen, banyak dari mereka yang tetap terjepit oleh struktur partai yang patriarkis dan biaya
politik yang mencekik. Tanpa perspektif kerakyatan, representasi politik hanyalah kosmetik
untuk mempercantik wajah rezim yang sebenarnya anti-perempuan dan lebih berpihak pada
borjuasi komprador pengeruk tambang. 

Perempuan Cibaliung dan Indonesia, Bangkitlah! Kita tidak butuh pidato manis tentang
kemuliaan ibu. Kita menuntut:
1. Penghapusan diskriminasi upah sekarang juga!
2. Pengesahan RUU PPRT tanpa tapi dan nanti!
3. Pembersihan aparat penegak hukum dari mentalitas menyalahkan korban!
4. Pengakuan otonomi penuh tubuh tanpa campur tangan birokrasi moralis!
Ingatlah! “Tidak ada pembebasan rakyat tanpa pembebasan perempuan. Tidak ada
pembebasan perempuan tanpa pembebasan rakyat.” Tugas pokok kita adalah bergabung
bersama rakyat untuk menghancurkan problem pokok penindasan.

Perempuan Indonesia: Bangkit Melawan Penindasan!
Salam Primnas! Primordialisme-Nasionalisme!