Fajar Saris Hendarsah
Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Jakarta
Satu dari sekian banyaknya konflik dimuka bumi ini yang terus bergejolak adalah Konflik China-Taiwan. Konflik ini pada awalnya terjadi karena perang saudara antara partai Nasionalis China (PNC) dan Partai Komunis China (PKC) tahun 1945-1949 di daratan China. Pada perang itulah, pasukan PNC menderita kekalahan dan munur ke pulau Formosa yang sekarang dikenal dengan Taiwan. Sejak saat itulah China menempatkan Taiwan sebagai provinsi ke-23 dari wilayahnya. Konflik ini tidak lebih disebabkan oleh adanya perbedaan ideology yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya perang saudara di China daratan antara partai nasionalis Kuomintang dan partai komunis. Perang ini berakhir pada tahun 1949 dengan kekalahan Kuomintang yang tergusur dan melarikan ke Taiwan. Di Taiwan sendiri kuomintan yang dipimpin oleh Chiang Kai-shek pada akhirnya mendidikan pemerintah yang tetap diberi dengan nama Republik China. Hingga pada 1 Oktober 1949 Mao Tse Tung selaku ketua partai komunis saat itu berhasil mendirikan dan memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat China dan menyatakan Taiwan sendiri sebagai provinsi di dalam RRC.
Setelah melalui era kolonial yang dinyatakan dengan pengembalian Hongkong kepada negara Tiongkok oleh Inggris pada 1 Juli 1997 dan pengembalian Macau dari Portugis ke China pada tahun 1986, menyebabkan Tiongkok berambisi untuk menyatukan Taiwan dalam satu China. Karena menurut pemerintah China mencegah Taiwan merdeka adalah salah satu langkah penting bagi RRC karena menyangkut harga diri di mata rakyatnya. Untuk menempuh hal itu Beijing rela dan bertekad melalukan segala cara apapun termasuk invansi ke Taiwan. Bagi China sendiri klaim terhadap Pulau Formosa yang telah berganti nama menjadi Taiwan adalah sesuatu yang dibenarkan. Klaim itu mereka benarkan dengan klaim historis mereka beranggapan bahwa daerah itu tercatat pada tahun 304 M dengan nama pulau Yizh Liuqiu. Di masa Dinasti Sui, Penduduk China sendiri mulai memasuki pulau ini, hingga berbagai dinasti selanjutnya juga tercatat menguasai pulau ini hingga pada akhirnya pulau ini pernah di jajah oleh Jepang juga.
Bagi China sendiri Taiwan adalah salah satu wilayah yang sangat penting dan strategis, sehingga menurut mereka kepentingan untuk reuntifikasi tidak dapat di tawar lagi dan harus diperjuangkan. Tentunya kehilangan Taiwan akan memberikan Implikasi yang mendalam dan cukup kompleks bagi China. Namun tentunya hal itu tidak mudah untuk dilakukan karena Taiwan sendiri merasa deklarasi kemerdekaan sangata penting dan dianggap setara dengan deklarasi perang. Selain itu juga Taiwan berada di bawah bantuan Amerika yang memiliki kepentingan dikawasan Asia Pasifik khususnya Taiwan. Kepentingan Amerika Serikat di Asia Pasifik tidak lebih dan tidak jauh karena perdagangan bebas. Kebebasan navigasi maritime dan pemerintah yang berlandaskan demokratis mencirikan nilai-nilai yang sama dengan kepentingan Amerika Serikat. Karena hal inilah Amerika Serikat melakukan intervensi dalam hubungan China dengan Taiwan.
Dengan beberapa alasan tertentunya, hadirnya dan adanya bantuan militer dari Amerika Serikat untuk Taiwan membuat konflik Taiwan dengan China semakin tidak terbendung dan terbantahkan. Meskipun sebenernya tidak memiliki hubungan diplomati dengan Taiwan, AS tetap melanjutkan penjualan peralatan dan pertahanan militernya sendiri ke Taiwan sesuai dengan aturan TRA yang merupakan kontrak kerjasama dengan Taiwan pada tahun 1979. Karena hal ini dan adanya perjanjian ini kerjasama hubungan militer terjadi hingga saat ini.
Bagi AS sendiri dampak kebijakan kerjasama dan keterlibatan mereka terhadap konflik ini tentunya merupakan sebuah ucaha untuk mencapai kepentingan nasiona AS menujur unilateralis dengan melanjutkan nilai-nilai inti as. Namun tentunya dengan keterlibatan AS dalam konflik ini semakin memperburuk hubungan Amerika Serikat dengan China yang makin hari kedua negara ini terus memanas. Konfik ini jika tidak diatasi dengan cara yang baik akan semakin meluas bahkan tidak mungkin akan terjadi perang secara langsung antara Amerika Serikat bukan hanya itu kemungkinan besar negara-negara pasifik akan terkena dampaknya dan mungkin mereka akan terlibat juga. Mengingat, konflik ini sudah lama terjadi dan tidak menemukan titik kesudahanya.
Maka atas dasar keselamatan umat manusia penting semua eleman negara dan organisasi-organisasi seperti PBB turun tangan atas permasalahan ini dan mencarikan solusi bagi pihak yang sedang mengalami konflik untuk melakuakn perdamaian tanpa harus melahirkan banyak korban.